Sejarah Pendidikan Islam pada Massa Orde Baru


Pendidikan Islam pada masa orde baru tentu berbeda dengan pendidikan islam pada masa sebelum Indonesia merdeka, masa awal kemerdekaan Indonesia, dan masa orde lama. Masa orde baru dimulai sejak diberlakukannya surat perintah sebelas maret atau yang lebih dikenal dengan supersemar tahun 1966 dan berakhir pada 21 Mei 1998.

Berbeda dengan orde lama yang mengembangkan komunis, orde baru memberikan kesempatan pada warga negaranya untuk belajar dan menjalankan ajran agamanya masing-masing.

Pendidikan islam pada masa orde baru mendapat beberapa kebijakan dari pemerintah. Diantaranya pembangunan madrasah yang bersifat konstruktif dan positif. Pada awal masa orde baru pembangunan madrasah bersifat melanjutkan pembangunan pada masa orde lama, teapi kemudian madrasah menjadi institusi resmi lembaga pendidikan di bawah naungan menteri agama. Pembangunan madrasah ini memberikan kesempatan pemerataan pendidikan kepada seluruh warga negara Indonesia.

Masa orde baru juga memfasilitasi penyebaran agama yang dilakukan oleh da’i ke daerah terpencil dipelosok nusantara. Pemerintah orde baru juga mengadakan program MTQ (Musabaqoh Tilawatil Qur’an), mengadakan peringatan hari besar islam yang berlangsung di Masjid Istiqlal, membangun asrama haji sebagai pusat jama’ah haji yang akan berangkat ke tanah suci, pemerintah juga membentuk program beasiswa pasca sarjana, magister, doktor mauun profesor bagi dosen IAIN maupun STAIN yang akan melanjutkan pendidikannya ke luar negri. Pemerintah juga mencetak buku buku Islam dan mushaf Alquran yang kemudian disebarkan ke masjid-masjid di seluruh nusantara. Berlakunya penayangan bahasa Arab sebagai tayangan televisi di TVRI sangat membantu program pendidikan islam di masa orde baru.

Kurikulum pendidikan Islam pada masa orde baru
mengacu kepada surat keputusan bersama tiga menteri yaitu tiga menteri P&K no.299/u/19884 dengan menteri agama no 45 th 1984 yang mengatur tentang tentang pengaturan pemberlakuan kurikulum sekolah secara umum dan kurikulum Madrasah. Secara garis besar isi SKB tersebut mengizinkanlulusan madrasah untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi di sekolah umum. TAP MPR No. II / TAP/MPR/1983 menyatakan diperlukannya penyesuaian sistem pendidikan yang sejalan dengan kebutuhan sember daya manusia dan perkembangan iptek. Untuk itulah perubahan kurikulum sangat diperlukan sbagai upaya untuk memperbaiki penyelenggaraan pendidikan baik disekolah umum maupun sekolah madrasah.

Pendidikan islam pada masa orde baru diselenggarakan oleh beberapa institusi pendidikan, diantaranya : a. Pesantren klasik : merupakan sekolah swasta yang memberikan pendidikan islam secara pribadi. Pada umumnya pesntren dilengkapi dengan asrama.
b. Madrasah diniyah : merupakan sekolah yang memberikan pendidikan agama bagi siswanya. Biasanya dilakukan pada sore hari.
c. Madrasah-madrasah swasta : merupakan pesantren yang memberikan pelajaran agama dan pelajaran umum bagi siswanya.
d. Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) : merupakan sekolah dasar yang memberikan pelajaran umum dan pelajarn agama.
e. Pendidikan teologi : merupakan pendidikan agama tertinggi di universitas.
demikianlah sekilas tentang pendidikan Islam pada masa orde baru, semoga bermanfaat.

Artikel Terkait