Perjalanan yang sangat panjang mengenai sejarah bangsa indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan, lalu di lanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai hingga era pengisian kemerdekaan yang menimbulkan kondisi dan tutunan yang berbeda sesuai dengan jamannya, menjadi pengantar pendidikan kewarganegaraan yang di ajarkan oleh para pendidik kepada anak didik mereka.
Semangat perjuangan bangsa yang saat ini telah ditujukan pada kemerdekaan tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1945 tersebut menunjukan dengan adanya keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan juga keikhlasan untuk berkorban. Landasan dari perjuangan tersebut merupakan nilai-nilai perjuangan untuk Bangsa Indonesia.
Ada pun nilai-nilai dari perjuangan itu kini telah mengalami pasang surut mengikuti dengan dinamika kehidupan masyarakat, bernegara dan berbangsa. Semangat perjuangan bangsa tersebut saat ini telah mengalami penurunan yang sangat drastis atau bisa di bilang keadaannya yang sangat krisis. Hal tersebut disebabkan dengan adanya pengaruh globalisasi.
Oleh karena itu tujuan utama dari pendidikan kewarganegaraan ini adalah untuk menumbuhkan kembali wawasan dan kesadaran bernegara dan berbangsa, juga sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan berwawasan yang luas tentang nusantara, bersendikan kebudayaan bangsa, serta ketahanan nasiaonal yang kokoh di dalam diri para mahasiswa calon sarjana atau ilmuan warga negara Republik Indonesia yang sedang mengkaji dan mereka yang akan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Berkaitan dengan pengembangan sikap, nilai, dan kepribadian diperlukan sekali pembekalan kepada peserta didik yang ada di Indonesia untuk dilakukan melalui Ilmu Sosial Dasar, Pendidikan Pancasila, Ilmu Budaya Dasar, Pendidikan Agama, dan Ilmu Alamiah dasar berbagai macam ilmu tersebut bisa digunakan sebagai aplikasi nilai dalam kehidupan.
Hak dan kewajiban berwarga negara, kesadaran bela Negara yang lebih utama akan mewujudkan dalam sikap dan perilakunya yang apabila ia bisa merasakan bahwa konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia benar-benar merupakan sesuatu hal yang paling sesuai dengan kehidupan sehari-hari.
Semangat perjuangan bangsa yang saat ini telah ditujukan pada kemerdekaan tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1945 tersebut menunjukan dengan adanya keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan juga keikhlasan untuk berkorban. Landasan dari perjuangan tersebut merupakan nilai-nilai perjuangan untuk Bangsa Indonesia.
Ada pun nilai-nilai dari perjuangan itu kini telah mengalami pasang surut mengikuti dengan dinamika kehidupan masyarakat, bernegara dan berbangsa. Semangat perjuangan bangsa tersebut saat ini telah mengalami penurunan yang sangat drastis atau bisa di bilang keadaannya yang sangat krisis. Hal tersebut disebabkan dengan adanya pengaruh globalisasi.
Oleh karena itu tujuan utama dari pendidikan kewarganegaraan ini adalah untuk menumbuhkan kembali wawasan dan kesadaran bernegara dan berbangsa, juga sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan berwawasan yang luas tentang nusantara, bersendikan kebudayaan bangsa, serta ketahanan nasiaonal yang kokoh di dalam diri para mahasiswa calon sarjana atau ilmuan warga negara Republik Indonesia yang sedang mengkaji dan mereka yang akan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Berkaitan dengan pengembangan sikap, nilai, dan kepribadian diperlukan sekali pembekalan kepada peserta didik yang ada di Indonesia untuk dilakukan melalui Ilmu Sosial Dasar, Pendidikan Pancasila, Ilmu Budaya Dasar, Pendidikan Agama, dan Ilmu Alamiah dasar berbagai macam ilmu tersebut bisa digunakan sebagai aplikasi nilai dalam kehidupan.
Hak dan kewajiban berwarga negara, kesadaran bela Negara yang lebih utama akan mewujudkan dalam sikap dan perilakunya yang apabila ia bisa merasakan bahwa konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia benar-benar merupakan sesuatu hal yang paling sesuai dengan kehidupan sehari-hari.