Pelanggaran Norma Agama - norma agama adalah salah satu bagian norma yang paling dasar, karena merupakan peraturan yang langsung turun dari penciptanya. Di dalam norma agama berisi kewajiban-kewajiban serata larangan-larangan, hal yang wajib, sunnah, makruh, ataupun haram. Sumber norma agama langsung diturunkan dari Tuhan yang disampaikan melalui nabi-Nya, didalam norma agama harus menjunjung nilai keimanan, ketuhanan serta kemanusian itu sendiri. Karena didalam norma agama tidak hanya berisi perintah tentang manusia dengan Tuhannya, namun juga berisi tentang manusia dengan manusia yang lain, manusia dengan lingkungan sekitarnya, begitupula manusia dengan makhluk lainnnya yang hidup disekitar manusia. Norma agama mengatur tentang bagaimana seharusnya manusia bertingkah laku didalam kehidupan sehari-harinya sesuai dengan ketentuan yang telah Tuhan tetapkan, manusia juga mendapat batasan tentang apa-apa yang dilarang oleh-Nya sehingga mendapat kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat, kehidupan setelah mati.
Seseorang yang melanggar norma agama akan mendapatkan sanksi berupa siksa di akhirat/ setelah ia mati. Contoh norma agama misalnya, rajin pergi ke tempat ibadah untuk bersembahyang (islam ke masjid, kristen ke gereja, dll), membaca , memahami, serta mengamalkan kitab suci, berkata jujur, berdoa sebelum melakukan kegiatan yang positif, dll.
Norma agama memiliki ciri-ciri antara lain : norma agama bersumber langsung dari Tuhan melalui utusannya, bersifat abadi, melakukan perintah Tuhan akan mendapat pahala, namun apabila melanggar apa yang di larangnya akan mendapat dosa, berlaku untuk semua yang meyakini agama tersebut, walaupun berbeda negara. Jadi norma agama ini bersifat universal, memiliki dampak yang sama kepada penganut agama tersebut. Misalkan orang yang beragama islam di Indonesia melakukan solat, begitu pula orang yang beragama islam di Mekkah, mereka juga melakukan solat dengan gerakan yang sama, jumlah rakaat yang sama, tata cara yang sama, semua sama persis, karena norma ini datangnya langsung dari Tuhan, jadi mau dimanapun orang itu berada pasti akan tetap sama ajarannya.
Sedangkan pelanggaran norma agama misalnya: bermain judi, durhaka kepada orang tua, mabuk-mabukan, mencuri milik ornag lain, berzina, melakukan pencurian, berbohong, melakukan kejahatan, melakukan pembunuhan, tidak puasa, tidak percaya Tuhan, mengingkari kekuasaan Allah, tidak mempercayai qada’ dan qadar Allah.
Sanksi norma agama pada dasarnya adalah mendapatkan dosa dan siksa neraka pada saat dia meninggal nanti, karena didalam agama ada kepercayaan tentang kehidupan setelah kematian. Namun ada pula orang yang mendapatkan sanksi secara langsung saat melakukan pelanggaran norma agama misalkan siksaan batin, rasa bersalah ataupun sanksi yang telah ditetepkan misalkan hukuman potong tangan bagi orang yang mencuri di Mekkah. Ataupun sanksi saat melakukan zina. Namun tidak semua menerapkan sanksi ini. Akan tetapi sanksi berupa siksa di akhirat itu pasti adanya.
Seseorang yang melanggar norma agama akan mendapatkan sanksi berupa siksa di akhirat/ setelah ia mati. Contoh norma agama misalnya, rajin pergi ke tempat ibadah untuk bersembahyang (islam ke masjid, kristen ke gereja, dll), membaca , memahami, serta mengamalkan kitab suci, berkata jujur, berdoa sebelum melakukan kegiatan yang positif, dll.
Norma agama memiliki ciri-ciri antara lain : norma agama bersumber langsung dari Tuhan melalui utusannya, bersifat abadi, melakukan perintah Tuhan akan mendapat pahala, namun apabila melanggar apa yang di larangnya akan mendapat dosa, berlaku untuk semua yang meyakini agama tersebut, walaupun berbeda negara. Jadi norma agama ini bersifat universal, memiliki dampak yang sama kepada penganut agama tersebut. Misalkan orang yang beragama islam di Indonesia melakukan solat, begitu pula orang yang beragama islam di Mekkah, mereka juga melakukan solat dengan gerakan yang sama, jumlah rakaat yang sama, tata cara yang sama, semua sama persis, karena norma ini datangnya langsung dari Tuhan, jadi mau dimanapun orang itu berada pasti akan tetap sama ajarannya.
Sedangkan pelanggaran norma agama misalnya: bermain judi, durhaka kepada orang tua, mabuk-mabukan, mencuri milik ornag lain, berzina, melakukan pencurian, berbohong, melakukan kejahatan, melakukan pembunuhan, tidak puasa, tidak percaya Tuhan, mengingkari kekuasaan Allah, tidak mempercayai qada’ dan qadar Allah.
Sanksi norma agama pada dasarnya adalah mendapatkan dosa dan siksa neraka pada saat dia meninggal nanti, karena didalam agama ada kepercayaan tentang kehidupan setelah kematian. Namun ada pula orang yang mendapatkan sanksi secara langsung saat melakukan pelanggaran norma agama misalkan siksaan batin, rasa bersalah ataupun sanksi yang telah ditetepkan misalkan hukuman potong tangan bagi orang yang mencuri di Mekkah. Ataupun sanksi saat melakukan zina. Namun tidak semua menerapkan sanksi ini. Akan tetapi sanksi berupa siksa di akhirat itu pasti adanya.